Tugu Koperasi mengingatkan bahwa melalui berbagai persiapan, para pengurus Pusat Koperasi Priangan mengambil prakarsa untuk menyelenggarakan Kongres Koperasi Pertama di Tasikmalaya, dengan pertimbangan, karena Kota tersebut termasuk daerah yang paling aman. Pengurus Pusat Koperasi Priangan yang sebenarnya berkedudukan di Bandung juga mengungsi ke Tasikmalaya, yang pada waktu itu merupakan ibu kota Provinsi Jawa Barat untuk sementara. Kongres berlangsung di Gedung Pabrik Tenun Perintis milik Pusat Koperasi Kabupaten Tasikmalaya, yang terletak di Jalan Ciamis No. 40 peserta kongres berjumlah sekitar 500 orang, yang merupakan utusan koperasi-koperasi di Jawa-Madura, Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi (Kamaralsyah, dkk 1987: 7).
Pada awal tahun 1920 terdapat perkumpulan koperasi berdiri di wilayah Priangan, data koperasi termuat dalam buku yang diterbitkan oleh Kantor Statistik Departemen Urusan Ekonomi (Groei en Bloei van de Koperative Beweging in Nederlands-Indie) yang sudah berbadam hukum dari tahun 1927-1941 (Kamaralsyah, (1954: 95). Perkembangan koperasi di Indonesia di berbagai wilayah dapat mempengaruhi masyarakat Tasikmalaya, terutama kalangan pengusaha, pengrajin dan petani yang mengalami kesulitan dalam penyediaan bahan baku maupun modal (Iman, 2012: 26).
Sejak Indonesia merdeka, masyarakat mendapatkan kebebasan dalam menjalankan aktivitasnya, terlepasnya dari belenggu kolonialisme menjadi sebuah momentum bangkitnya perekonomian di beberapa wilayah Indonesia, terutama di Tasikmalaya. Tasikmalaya pada masa itu dipimpin oleh Bupati Raden Tumenggung Sunarya (1944-1948) yang merupakan putra dari Bupati Raden Aria Adipati Wiratanuningrat dan adik dari Bupati Raden Tumenggung Wiradiputra, merupakan Bupati keturunan Sukapura yang ke-16. Pada masa pemerintahan yang dipimpin oleh Raden Tumenggung Sunarya, Tasikmalaya menjadi wilayah pengungsian di Jawa Barat yang berkantor di Jalan Otto Iskandardinata No. 9 dikarenakan terdapat resistensi dan pendudukan oleh kolonial Belanda selama 7 bulan, maka kedudukan Pemerintahan Daerah Jawa Barat dengan Gubernur Sewaka berpindah-pindah di wilayah Tasikmalaya. Tasikmalaya mengalami situasi yang tidak kondusif, di tengah kondisi demikian terjadi peristiwa penting, yakni Kongres Koperasi pada tanggal 11-14 Juli 1947 di Kantor Pusat Koperasi Kabupaten Tasikmalaya yang menghasilkan keputusan dengan ditetapkannya Hari Koperasi pada tanggal 12 Juli (Tim Penulis BAPPEDA Kota Tasikmalaya, 2003: 75-76).
Pembangunan oleh pemerintah Tasikmalaya semakin marak demi mendongkrak aspek sosial ekonomi Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Perjuangan ini dalam mengembangkan koperasi guna menyediakan bahan baku dan pinjaman modal bagi masyarakat Tasikmalaya, hal ini menjadi babak baru dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Tasikmalaya sebagai kebangkitan dari keterpurukan penjajahan (Iman, 2012: 22).
Koperasi pertama yang didirikan di Tasikmalaya adalah Koperasi Selamet pada tanggal 29 Maret 1931 dan menjadi momentum kemunculan koperasi lain seperti Koperasi Pameungkeut Banda yang berdiri pada tahun 1933 dan Koperasi Mitra Batik pada tahun 1939 (Dinas KUKM Kota Tasikmalaya, 2010: 93). Pasca Indonesia merdeka, perekonomian Indonesia mulai mengembangkan usaha tanpa intervensi kolonial dan memiliki dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi stimulus perkembangan perekonomian dengan berasaskan kesejahteraan bersama. Pasal 33 Ayat menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”, hal ini sebagai dukungan negara demi keberlangsungan perkoperasian (Edilius dan Sudarsono, 2010: 43). Perkoperasian didukung oleh Wakil Presiden pada masa itu yang dijabat oleh Mohammad Hatta yang cenderung anti kapitalis dengan mengutamakan wilayah di pedesaan sebagai dasar dari masyarakat yang adil (Dick, 2002: 172). Beliau juga yang mempunyai peran dalam melahirkan Pasal 33 UUD 1945 dengan mencantumkan pemikirannya, yakni kesejahteraan sosial mengenai sistem ekonomi Indonesia adalah demokrasi ekonomi atau ekonomi kerakyatan dan koperasi merupakan perusahaan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia (Baswir, 1997). Walaupun ide koperasi bukan lahir dari Mohammad Hatta, ide koperasi berasal dari negara-negara Eropa, seperti kaum buruh Inggris dan kaum tani di Denmark pada abad ke-19. Mohammad Hatta berharap dengan koperasi mampu meletakan usaha bersama agar orang belajar mengenal diri sendiri, percaya pada diri sendiri, auto-aktivitas serta solidaritas, setia kawan dan tolong menolong (Bagun, 2002: 22).
Mohammad Hatta menyampaikan bahwa dalam Pasal 33 UUD 1945, pokok dari pelaksanaan kesejahteraan sosial, bentuk koperasi adalah bentuk perusahaan yang dianjurkan untuk rakyat dalam memajukan perekonomian rakyat kecil, sedangkan pemerintah bertugas membangun perusahaan besar yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mengawasi perusahaan-perusahaan swasta untuk melindungi warga dan alam negara sendiri (Hatta, 1972: 6-7).
Begitu juga di Tasikmalaya, koperasi-koperasi mendapatkan udara segar atas tercapainya kemerdekaan Indonesia dan adanya dukungan dari pemerintah Indonesia, baik dalam hal kebijakan maupun bantuan dalam pengembangkan perkoperasian di Tasikmalaya. Melalui Pasal 33 UUD 1945, pada tahun 1946 dimulai kembali pendaftaran koperasi-koperasi yang masih ada maupun yang baru berdiri. Hal ini memberikan peluang dan sambutan hangat dari masyarakat dalam mendukung kembali koperasi (Kamaralsyah, 1987: 5). Pesatnya pertumbuhan koperasi membuat banyak pimpinan koperasi memanfaatkan koperasi sebagai alat perjuangan golongan yang dapat melanggar prinsip koperasi, melihat potensi kurang sehat itu, maka pimpinan koperasi pada waktu itu berusaha meluruskan dasar koperasi sebagai organisasi ekonomi berasaskan demokrasi. Para pimpinan koperasi menyelenggarakan konferensi di Ciparay, Bandung yang menghasilkan keputusan bahwa harus segera menyelenggarakan Kongres Koperasi seluruh Indonesia secepatnya, sehingga daerah Tasikmalaya dipilih menjadi tempat kongres (Iman, 2012: 29-30).
Menurut artikel dengan judul Sekitar Kongres Koperasi hasil Liputan Soeara Merdeka, 5 Juli 1947 tentang Kongres Koperasi Rakyat seluruh Jawa dan Madura yang akan dilangsungkan di Kota Tasikmalaya, lebih lanjut dikabarkan bahwa berhubung dengan kegentingan dewasa ini, sedangkan Kongres yang akan menentukan persatuan Koperasi dipandang perlu sekali diadakan, maka acaranya tidak seperti bermula. Tetapi tidak mengurangi acara-acara yang penting maka banyaknya hari sidang dipersingkat.
Pada akhir 1946, para penggerak koperasi di Priangan ikut terimbas Agresi Militer Belanda I yang menyebabkan peristiwa Bandung Lautan Api. Mereka ikut mengungsi ke Bandung Selatan, tepatnya ke Ciparay. Di daerah lumbung padi ini sudah berdiri koperasi sejak 1930 yang bernama Itikoerih Hibarna, dipimpin oleh Mas Rangga Haji Amongpradja. Di kantor Koperasi Itikoerih Hibarna itulah mereka melakukan pertemuan. Pertemuan yang bisa disebut sebagai Pra-Kongres Koperasi ini dipimpin oleh Niti Soemantri dan A. D Doengga, dihadiri oleh Soeliadianata (Pusat Koperasi Kota Bandung), Kartawisastra (Pusat Koperasi Kabupaten Tasikmalaya), Soeria Widjaja (Pusat Koperasi Kabupaten Garut), Soerawikarta (Pusat Koperasi Kabupaten Ciamis), dan Kastoera (Pusat Koperasi Kabupaten Bandung). Dari pertemuan Ciparay ini terbentuklah Pusat Koperasi Karesidenan Priangan (PKKP), dengan susunan pengurus Niti Soemantri sebagai Ketua, Arbijn Dibija Doengga sebagai Sekretaris, dan anggotanya terdiri dari : H. Adam, Anggadiredja, Kastoera, Kosasih Natawidjaja, Soeprajogi (Bandung), Adimihardja (Garut), Doerahim (Ciamis), Kartawisastra (Tasikmalaya), dan Nani Kartakoesoemah (Sumedang). Sebagai badan pemeriksa ditetapkan Endan Soerawikarta (Ciamis) dan Wasoma (Bandung). Pengurus Pusat Koperasi Karesidenan Priangan kemudian memutuskan : (1) mengoordinasi gerakan koperasi yang sudah ada di wilayah Jawa Barat, (2) mendorong terbentuknya koperasi di seluruh Jawa Barat, dan (3) secepat-cepatnya menyelenggarakan Kongres Koperasi Indonesia. PKKP menetapkan tempat pelaksanaan kongres adalah Tasikmalaya yang dianggap masih kondusif untuk melaksanakan kegiatan besar. Alasan lain, Ibukota Jawa Barat juga berpindah ke Tasikmalaya. Panitia pelaksana kongres adalah Niti Soemantri sebagai Ketua, A. D Doengga sebagai Sekretaris, Kartawisastra sebagai Bendahara dan Djoeningsih Sebagai Pembantu Umum. Sementara dari PKKT ditambahkan tenaga untuk membantu pelaksanaan kongres, yaitu Baehaki, Loekman, Sasmita, Sahoeri, dan Soewarman. Beberapa saat sebelum pelaksanaan kongres Niti Soemantri memimpin tim untuk melaporkan perkembangan kegiatan koperasi di Jawa Barat ke Ibukota RI di Yogyakarta. Ia didampingi oleh Kastoera, Moeh. Moechtar, dan Lukman Hakim. mereka menemui Wakil Presiden Moh. Hatta, Kepala Jawatan Koperasi Pusat R. S. Soeria Atmadja, dan Presiden Direktur Bank Negara Indonesia R. M. Margono Djojohadikoesoemo. Dari pertemuan inilah Niti Soemantri mendapatkan banyak informasi dan pesan dari Wakil Presiden Moh. Hatta yang nantinya ia sampaikan dalam pembukaan kongres. (Yahya, 2025: 8-10).
Para pemimpin bersepakat dalam kongres di Ciparay menuju kongres koperasi yang akan dilaksanakan di Tasikmalaya untuk menghidupkan perkoperasian di Indonesia. Tasikmalaya dipilih menjadi tempat Kongres Koperasi Indonesia pertama karena memiliki keunggulan daripada daerah lainnya di Indonesia. Sebelumnya, para tokoh Pusat Koperasi memutuskan Bandung karena merupakan pusat perkoperasian Indonesia sekaligus sebagai ibukota Jawa Barat, kemudian Garut pun direncanakan sebagai tempat dibangunnya Pusat Koperasi Keresidenan Priangan dan tempat diadakannya Kongres Koperasi Indonesia pertama. akan tetapi, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan Bandung tidak menjadi tempat kongres koperasi karena faktor keamanan yang tidak memungkinkan, rawannya terhadap pertempuran melawan sekutu dan NICA, pada tahun 1947 juga Blenda merencanakan agresi militer di Indonesia, terutama di wilayah Bandung yang menjadi sasaran agresi, sedangkan Garut kurang kondusif karena jadi basis gerakan DI/TII yang dipimpin Kartosuwiryo (Kamaralsyah, 1954: 160). Faktor lain yang menjadikan Tasikmalaya sebagai tempat Kongres Koperasi adalah terbentuknya Divisi Siliwangi yang dipimpin oleh A.H. Nasution pada tanggal 20 Mei 1946, hal ini menjadi pertimbangan keamanan dalam penyelenggaraan Kongres Koperasi di Tasikmalaya (Surtama, 2000: 5).
Kongres Koperasi Pertama di Tasikmalaya direncanakan akan dilaksanakan dalam empat hari, 11-14 Juli 1947. Selain acara utama pertemuan para utusan dari Pusat-pusat Koperasi se-Jawa dan Madura, juga ada pameran produk koperasi dari seputar Tasikmalaya. Namun, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, lama acara dipersingkat hanya dalam dua malam dan dua hari (Yahya, 2025: 20). Kongres ini berlangsung di Gedung Pabrik Tenun Perintis milik Pusat Koperasi Kabupaten Tasikmalaya (PKKT) yang terletak di Jalan Ciamis No. 40 dari tanggal 11-14 Juli 1947 mengundang 500 orang tokoh koperasi dari 51 Kabupaten di Indonesia (Dinas KUKM, 2010: 160). Utusan yang hadir pada saat kongres koperasi adalah utusan dari Jawa, Madura dan Sumatra, sedangkan utusan dari Sulawesi dan Kalimantan tidak dapat hadir disebabkan oleh lalu lintas antar pulau yang tidak aman (Surtama, 2000: 4). Hal tersebut disebabkan oleh blokade jalur perairan laut oleh Belanda sejak bulan November 1945 (Djoened dan Notosusanto, 1990: 173), sehingga menyebabkan terhambatnya jalur transportasi perairan menuju Pulau Jawa. Tidak semua utusan dari luar Pulau Jawa dapat hadir dalam kongres tersebut. Kongres Koperasi dimuat dalam surat kabar Soeara Merdeka, 12 Juli 1947 dalam artikel yang berjudul Koperasi Bukan Penahan Kapitalisme tapi hasil kecerdasan peradaban, menerangkan bahwa Kongres dikunjungi oleh 116 orang utusan dan peninjau Koperasi Rakyat seluruh Jawa dan Madura, kecuali Banten yang terlaksana di Gedung Pusat Koperasi Kabupaten Tasikmalaya.
Para utusan yang hadir kebanyakan berasal dari utusan Jawa dan Madura, kecuali Banten, sehingga Kongres Koperasi ini dikenal juga sebagai Konferensi Koperasi Rakyat Seluruh Jawa-Madura (Berita Indonesia, 29 Djoeli 1947: 2). Dalam Kongres tersebut hadir pula Gubernur Jawa Barat, yaitu Sewaka, kemudian Rusli Rahim mewakili Jawatan Koperasi Pusat dan Patih Tasikmalaya, yaitu Kartaatmadja yang mewakili Bupati Tasikmalaya . Pada waktu itulah para tokoh koperasi memperjuangkan ekonomi rakyat guna menghapus pengaruh-pengaruh ekonomi warisan kolonial dari muka bumi Indonesia dan menjadikan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat Indonesia (Arsip PKKT).
Sebagai acara pertama dari Kongres Koperasi Indonesia Pertama diadakanlah malam perkenalan dengan tujuan saling mengenal satu sama lain di antara para utusan dari berbagai wilayah di Indonesia. Setelah acara perkenalan selesai pada pukul 20.00 maka acara dilanjutkan dengan acara pertemuan tertutup untuk merundingkan hal-hal yang akan diputuskan dalam acara kongres tersebut. Sebelum acara rapat dimulai, dinyanyikan lagu Indonesia Raya bersama dengan seluruh peserta kongres. Setelah dinyanyikan lagu tersebut, Niti Soemantri sebagai ketua rapat dalam kongres tersebut menyampaikan kata-kata hasrat dari para panitia penyelenggara kongres untuk mengadakan acara kongres tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari latar belakang para panitia penyelenggara yang berbeda satu sama lain, antara lain dari orang partai, jawatan, badan perdagangan hingga ahli kesehatan pun hadir menjadi panitia penyelenggara (Soeara Merdeka, 12 Djoeli 1947: 3).
Niti Soemantri menerangkan juga bahwa kesadaran masyarakat terhadap koperasi masih belum mempunyai pendirian dan tegas akan arti koperasi, sehingga banyak anggapan masyarakat mengenai keberadaan koperasi, diantaranya adalah anggapan masyarakat yang menilai koperasi hanya sebagai badan distribusi semata, bahkan tidak ketinggalan masih ada masyarakat yang menilai negatif keberadaan koperasi. Niti Soemantri mengharapkan koperasi dapat menjadi front ekonomi rakyat seluruhnya. Selain itu, koperasi belum membuktikan apa yang sebenarnya koperasi dan perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah kearah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33. Sebagai penutup, ketua kongres menerangkan bahwa koperasi tidak dapat berdiri dan subur hidupnya jika Indonesia adalah negara yang kapitalis, negara jajahan, ataupun setengah jajahan. Oleh karena itu perjuangan dan keberadaan koperasi rakyat memiliki hubungan dengan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia (Iman, 2012: 56).
Selain itu, Niti Soemantri menyampaikan pesan dari Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dalam acara pembukaan Kongres Koperasi Indonesia pertama, bahwa koperasi bukanlah penahan kapitalisme maupun mempertahankan diri dari kapitalisme yang dapat menyengsarakan manusia, melainkan koperasi ekonomi yang semuanya hasil dari kecerdasan peradaban manusia. Oleh karena itu, diharapkan kehadiran koperasi menjadi suatu wadah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, bukan perkumpulan modal, melainkan perkumpulan orang yang menentukan koperasi itu berkembang. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat yakni Sewaka. Ia menyatakan bahwa koperasi tidak dapat tumbuh dari atas, melainkan koperasi harus dihidupkan dari desa karena letak kekuatan-kekuatan negara berasal dari desa. Wakil Jawatan Perekonomian Pusat yang dijabat oleh R. S. Soeria Atmadja tidak dapat hadir namun diwakili oleh Notokusmo yang menerangkan bahwa koperasi zaman Hindia Belanda dan Jepang merupakan koperasi yang politik dan ekonominya bertentangan dengan pendirian asas-asas koperasi yang sebenarnya. Selain itu, diterangkan pula arti masyarakat desa dalam koperasi yang semuanya harus berdasarkan atas politik ekonomi pemerintah Indonesia, yaitu tegas dan konstruktif (Soeara Merdeka, 12 Djoeli 1947: 3).
Memasuki persidangan atau acara inti dari kongres koperasi dalam proses dan pengambilan keputusan terdapat sebuah diskursus yang sangat alot yang dipimpin oleh Niti Soemantri sebagai ketua kongres. Terlepas dari segala dinamika kongres tersebut tentu mempunyai tujuan yang akan dicapai secara bersama, kondisi sidang yang dipimpin oleh Niti Soemantri berjalan kondusif dalam menghasilkan keputusan yang memberikan peran terlaksananya kongres koperasi (Soeara Merdeka, 12 Djoeli 1947: 7-8).
Pokok pembahasan dalam diskursus kongres tersebut memuat beberapa point sebagai berikut (Surtama, 2000: 6) :
- Azas dan tujuan koperasi rakyat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33.
- Politik koperasi rakyat untuk memakmurkan negara.
- Modal dan usaha yang lebih diperlukan untuk koperasi rakyat terutama koperasi desa.
- Merubah dan menyempurnakan GAPKI (Gabungan Pusat Koperasi Indonesia) yang asalnya “Moeder Centrale”.
- Menetapkan hari koperasi.
Kongres Koperasi Pertama di Tasikmalaya tahun 1947 tersebut menghasilkan 10 Keputusan, yaitu (Yahya, 2025: 41) :
- Membentuk oraganisasi koperasi dengan tugas baru ialah yang disebut dengan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).
- Azas Koperasi adalah Gotong Royong.
- Menetapkan peraturan dasar SOKRI.
- Kemakmuran rakyat harus dilaksanakan berdasarkan pasal 33 dengan Koperasi Rakyat, Koperasi Ekonomi sebagai alat pelakunya.
- Mendirikan Bank Koperasi Sentral.
- Ditetapkan konsepsi Koperasi Rakyat Desa yang meliputi tiga usaha : Kredit, Konsumsi, dan Produksi dengan pernyataan bahwa Koperasi Rakyat Desa harus dijadikan dasar susunan SOKRI.
- Memperluas Pendidikan Koperasi Rakyat dikalangan Masyarakat.
- Distribusi barang-barang penting harus diselenggarakan oleh Koperasi.
- Membuat presidium yang diketuai oleh Bapak Niti Soemantri dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan.
- Kongres menetapkan tanggal 12 Juli menjadi hari Koperasi dan tiap tahun wajib diperingati dan dianggap hari istimewa untuk kemekaran koperasi.
Pada tanggal 12 Juli 1947 diperingati sebagai Hari Koperasi yang memiliki arti penting dengan menambah semangat bekerja dengan mengadakan rupa-rupa kegiatan usaha yang mendorong kemajuan dalam bidang perekonomian. Selain itu hari koperasi diperingati untuk memperteguh atau mempertebal tekad dan semangat untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 (mengisi kemerdekaan) serta menjadi tenaga pendorong untuk kemakmuran hidup dan kehidupan rakyak Indonesia pada umumnya, baik dalam arti materi dan kultural (Arsip PKKT).
Tasikmalaya telah menjadi daerah yang memiliki arti penting dalam sejarah perkoperasian di Indonesia sebagai tempat didirikannya Pusat Koperasi Keresidenan Priangan sekaligus tempat diadakannya Kongres Koperasi Indonesia Pertama pada tanggal 11-14 Juli 1947 yang dihadiri oleh berbagai utusan tokoh koperasi di Indonesia. Sebagai tanda untuk memperingati kongres tersebut, maka pemerintah membangun Monumen Nasional Kongres Koperasi Indonesia Pertama yang dibangun di lahan kantor Pusat koperasi Kabupaten Tasikmalaya (PKKT) (Surtama, 2000: 4).
Monumen ini berupa Tugu Koperasi yang menjadi bukti terselenggaranya Kongres Koperasi Pertama, hal ini menjadi tujuan dibangunnya Tugu Koperasi. Pada tanggal 11 Juli 1947 malam hari dilakukan Sidang Kongres sampai pagi hari tanggal 12 Juli 1947 yang kemudian dilaksanakan peletakan batu pertama (Kamaralsyah, dkk 1987 : 9). Pada siang harinya diadakan pameran hasil produksi dan kerajinan koperasi Kabupaten Tasikmalaya yang dihimpun dari koperasi-koperasi di Tasikmalaya bertempat di ruangan kongres, sehingga memberikan nuansa lebih dalam menyelenggarakan kongres koperasi tersebut dan dapat memberikan wawasan kepada para pengunjung pameran tersebut. Melalui monumen berupa Tugu Koperasi telah menjadi bukti bahwa para pendiri Bangsa mempunyai hasrat untuk mendongkrak perekonomian bangsa Indonesia melalui koperasi. Simbol tugu ini merepresentasikan alat perjuangan pada bidang ekonomi untuk melawan kolonialisme dalam perekonomian Indonesia. Perwakilan koperasi dari beberapa wilayah di Indonesia turut berkontribusi dan bersatu dalam sebuah kongres besar untuk berdiskusi dan menghasilkan keputusan bersama untuk menerapkan sistem perkoperasian Indonesia di masa mendatang. Kongres koperasi memberikan dampak dalam pengembangan perekonomian rakyat Indonesia terutama di Tasikmalaya (Kamaralsyah 1954: 9).
Terselenggaranya kongres koperasi merupakan sesuatu yang dianggap penting sebagai wadah pengembangan perekonomian Indonesia yang paling tepat berbasis kekeluargaan dan gotong royong untuk mencapai kesejahteraan bersama. Pasca kongres koperasi mulai bermunculan koperasi di berbagai wilayah Indonesia, terdapat 2500 koperasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia (Edilius dan Sudarsono, 2010: 44). Tugu Koperasi memuat arti penting dalam meningkatkan semangat berkoperasi, semakin banyaknya berdiri koperasi-koperasi dan menjadikan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi bagi masyarakat Tasikmalaya.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
- Anjani, Ika Rapika, (2018). Kongres Koperasi di Kota Tasikmalaya Pada Tahun 1947-1953 (Studi Analisis Hasil dan Proses Kongres Koperasi Pertama). Bandung : UIN Sunan Gunung Djati.
- Bagun, Rikard (editor), (2002). Seratus Tahun Bung Hatta. Jakarta : Penerbit Buku Kompas.
- Baswir, Revrisond, (1997). Agenda Ekonomi Kerakyatan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
- Dick, Howard, et al, (2002). The Emergence of A National Economy (An Economic History of Indonesia, 1800-2000). New South Wales dan Honolulu : Allen & Unwin dan University of Hawai’i Press.
- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Tasikmalaya. (2010). Direktori Koperasi Kota Tasikmalaya Tahun 2010. Tasikmalaya : Dinas KUKM Kota Tasikmalaya.
- Djoened, Marwati dan Nugroho Notosusanto, (1990). Sejarah Nasional Indonesia VI, Cetakan Keenam. Jakarta : Balai Pustaka.
- Djohan, Djabbarudin, (1997). Setengah Abad Pasang Surut Gerakan Koperasi Indonesia 12 Juli 1947-12 Juli 1997, DEKOPIN.
- Edilius dan Sudarsono. (2010). Koperasi dalam teori dan praktek. Jakarta : Rineka Cipta.
- Falah, Miftahul, (2010) Sejarah Kota Tasikmalaya 1820-1942, Uga Tatar Sunda Yayasan Masyarakat Sejarawan Indonesia.
- Hardjasasmita, Hanan, (1983). Sejarah Lahirnya Gerakan Koperasi Indonesia dan Perkembangannya sampai dengan Awal Periode 80-an. Bandung : CV Armico.
- Hatta, Mohammad. (1972). Pikiran-Pikiran dalam Bidang Ekonomi. Jakarta : Yayasan Idayu.
- Iman, Nurul, (2012). Perkembangan Koperasi di Tasikmalaya : Alat Perjuangan Ekonomi Rakyat (1930-1947). Depok : Skripsi Universitas Indonesia.
- Kamaralsyah., Djohan, Djabbarudin., Ibrahim., Ediwan., Lumunon, J.K., W.M. Marjono., Sudibyo, Suwardi, (1987). Panca Windu Gerakan Koperasi Indonesia 12 Juli 1947-12 Juli 1987. Jakarta : DEKOPIN.
- Kamaralsyah, (1954). Tentang Pengertian Hal Organisasi Perkumpulan Ko-operasi. Djakarta : J.B Wolters-Groningen.
- Pengurus Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Tasikmalaya, (2003). Sejarah Kota Tasikmalaya. Tasikmalaya : BAPPEDA.
- Pengurus Pusat Koperasi Kabupaten Tasikmalaya (PKKT), (Tanpa Tahun). Sejarah Hari Koperasi Indonesia 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tasikmalaya : PKKT
- Rudianto, Agus, (2025). Sejarah Berdirinya Pusat Koperasi Kabupaten Tasikmalaya (PKKT) dan Sejarah Hari Koperasi 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Pusat Koperasi Kabupaten Tasikmalaya.
- Surtama, Momo, (2000). Sekitar Lahirnya Hari Koperasi Indonesia 12 Juli 1947 Dan Kehadiran Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) Beserta Kegiatannya. Tasikmalaya : DEKOPINDA Kabupaten Tasikmalaya.
- Yahya, D. Iip, (2025). Kongres Koperasi Pertama di Tasikmalaya 1947.
Tasikmalaya : Langgam Pustaka.
Wawancara
Nama : Agus Rudianto
Usia : 54 Tahun
Tanggal Wawancara : 10 Juni 2025
Pekerjaan/Profesi : Ketua Pusat Kopersai Kabupaten Tasikmalaya
Arsip, Kantor berita, dan Surat Kabar
Berita Indonesia, 29 Djoeli 1947. Tahoen Rep. II No. 348.
Soeara Merdeka, 5 Djoeli 1947. Tahoen III.
Soeara Merdeka, 12 Djoeli 1947. Tahoen III.

