Sukapura Ngadaun Ngora

Yavadvipa Galunggung West Java, Indonesia

Adat Istiadat Ritus

NYAPU KABUYUTAN, Merawat Ingatan dan Warisan Leluhur di Tatar Sunda

Dokunentasi Lingga Yoni Indihiang 10 November 2012 Dokunentasi Lingga Payung, Gunung Payung 17 November 2012

NYAPU KABUYUTAN

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Merawat Ingatan dan Warisan Leluhur di Tatar Sunda

Agus Wirabudiman

Di Tatar Sunda, ada tempat-tempat yang tidak dipandang sekadar sebagai tanah, bukit, atau peninggalan batu. Tempat itu menyimpan ingatan tentang leluhur, perjalanan masyarakat, dan tata nilai yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sebagian tempat tersebut dikenal sebagai kabuyutan, yaitu kawasan yang disakralkan dan dipelihara menurut aturan adat. Di lingkungan kabuyutan, tindakan sederhana seperti menyapu dapat memiliki makna yang jauh melampaui pekerjaan membersihkan halaman.

Nyapu kabuyutan, bukan hanya kegiatan mengangkat dedaunan kering atau menyingkirkan debu dari sekitar batu dan makam. Menyapu juga dimaknai sebagai cara membersihkan diri. Debu dan daun yang gugur menjadi perumpamaan bagi kesombongan, hawa nafsu, dan sifat buruk yang menumpuk dalam diri manusia. Karena itu, nyapu dipahami sebagai ngumbah diri usaha untuk menata batin, menumbuhkan kesadaran, dan kembali mengingat kewajiban manusia untuk menjaga kesucian tempat yang dihormati.

Makna kabuyutan juga tampak dalam naskah-naskah Sunda Kuno. Menurut penjelasan yang dikutip dari Darsa, kabuyutan dapat merujuk pada beragam tempat yang disakralkan, mulai dari lingkungan kerajaan, lembaga keagamaan, tempat pendidikan dan peribadatan, hingga pemakaman. Dalam Amanat Galunggung terdapat petuah yang menekankan pentingnya mempertahankan kabuyutan: “Lebih berharga kulit lasun (musang) yang berada di tempat sampah daripada raja putra yang tidak bisa mempertahankan Kabuyutan.” Petuah itu menggambarkan bahwa kehormatan seseorang tidak hanya diukur dari kedudukan, melainkan juga dari kesanggupannya menjaga warisan yang dianggap penting bagi kehidupan bersama.

Galunggung menempati tempat khusus dalam ingatan sejarah masyarakat Sunda. Dalam Carita Parahyangan terdapat keterangan tentang Sang Resi Guru yang membangun pengukuh Pulau Jawa Dwipa yang dikaitkan dengan Galunggung, menempatkan Galunggung sebagai kawasan yang penting dalam gambaran dunia politik dan budaya Sunda pada masa lampau. Naskah-naskah tersebut tidak sekadar menyebut nama tempat, tetapi juga menunjukkan bahwa wilayah tertentu pernah memiliki kedudukan simbolis yang kuat dalam ingatan masyarakat.

Gambaran mengenai penghormatan terhadap kabuyutan juga muncul dalam kisah perjalanan Bujangga Manik (Prabu Jaya Pakuan) yang hidup lingkungan Kerajaan Sunda-Galuh Pajajaran. Dalam perjalanan yang dituturkan melalui naskah, Bujangga Manik mendatangi berbagai gunung, bukit, dan tempat yang dianggap penting. Di tempat-tempat yang disinggahinya, ia digambarkan membersihkan lingkungan dan melakukan puja nyapu. Petikan naskah tentang pencarian “lemah kabuyutan”, tanah kabuyutan, memperlihatkan betapa pentingnya menemukan tempat yang layak dihormati dan dirawat. Dengan demikian, nyapu hadir sebagai tindakan bakti: tindakan kecil yang menghubungkan manusia, tempat, dan ingatan leluhur.

Tradisi tersebut dapat ditelusuri dalam kisah tentang Lingga Payung di Gunung Payung, Karangjaya, dan Lingga Yoni di Bukit Kabuyutan, Indihiang, Kota Tasikmalaya. Di sekitar kedua lokasi itu terdapat makam-makam tua yang oleh masyarakat tertentu diyakini berkaitan dengan leluhur penjaga tempat tersebut. Berdasarkan keterangan juru kunci, keberadaan makam di sekitar lingga dipahami sebagai bagian dari sejarah pemeliharaan tempat. Merawat lingga, dalam pemahaman itu, tidak dipisahkan dari merawat lingkungan sekitarnya dan menghormati makam yang berada di sana.

Kedua lokasi tersebut juga dihubungkan dengan sejarah kawasan masa Kabupatian Sukapura. Sukapura sendiri merupakan wilayah yang pada masa Kerajaan Sunda-Galuh berkaitan dengan kekuasaan Pajajaran. Pendapat mengenai hubungan politik itu dirujuk pada tulisan Hageman yang dikutip melalui kajian Dirapraja. Begitupun terdapat tinggalan arkeologis di Museum Alit Sukapura, termasuk Goong Pajajaran sebagaimana tertuang pula dalam Naskah Wasiat Leluhur Sukapura Raden Indratyda bertanggal 16 Juli 1892. Rujukan-rujukan tersebut digunakan untuk menunjukkan bahwa sejarah setempat tidak hanya tersimpan dalam cerita lisan, tetapi juga dihubungkan dengan naskah dan benda peninggalan.

Namun, perjalanan tradisi nyapu kabuyutan tidak selalu berlangsung tanpa perubahan. Perubahan pemahaman keagamaan dan pengalaman kolonial turut memengaruhi cara sebagian masyarakat memandang batu lingga dan arca. Peninggalan tersebut kemudian kerap ditafsirkan semata-mata sebagai benda pemujaan, sehingga sebagian orang menjauh dari kegiatan berziarah dan membersihkan lokasi tersebut. Kebiasaan yang sebelumnya dilakukan di sekitar Lingga Yoni dan Lingga Payung berangsur berkurang di kalangan sebagian masyarakat. Meski demikian beberapa keluarga dan warga di kaki Gunung Payung tetap melanjutkan nyapu sebagai amanat turun-temurun.

Perubahan sosial dan keadaan keamanan juga ikut memengaruhi keberlangsungan tradisi. Peperangan pada masa kolonial Belanda, pendudukan Jepang, serta peristiwa pemberontakan DI/TII sebagai faktor yang menyebabkan perpindahan penduduk di sekitar Lingga Yoni dan Lingga Payung. Ketika warga berpindah atau perjalanan menjadi sulit dan berisiko, kehadiran dalam kegiatan nyapu pada bulan Mulud maupun Ruwah (menjelang puasa) menjadi semakin berkurang. Dengan kata lain, keberlanjutan sebuah tradisi bukan hanya bergantung pada keyakinan, tetapi juga pada hubungan masyarakat dengan tempat, kondisi keamanan, dan kemampuan mereka untuk berkumpul.

Pada 10 dan 17 November 2012, penjelasan mengenai makna lingga mulai disampaikan kembali kepada masyarakat di sekitar Lingga Yoni dan Lingga Payung. Upaya ini bertujuan mengajak masyarakat melihat lingga sebagai simbol pengetahuan tentang diri manusia, bukan sebagai batu yang disembah. Hal itu dilakukan sebagai usaha untuk membuka kembali percakapan tentang peninggalan leluhur dan maknanya dalam sejarah budaya setempat. Penjelasan dan pemahaman mengenai lingga, arca, serta perkembangan keagamaan di Nusantara tetap perlu dibaca secara kritis dengan membandingkan beragam sumber sejarah dan arkeologi.

Kini, nyapu kabuyutan dapat dipahami sebagai praktik merawat warisan dalam dua arti sekaligus. Secara nyata, kegiatan itu menjaga kebersihan dan keadaan lingkungan tempat bersejarah. Secara batin, kegiatan tersebut mengingatkan pelakunya agar membersihkan sikap dan perilaku diri. Di Lingga Yoni Indihiang maupun Lingga Payung, makna itu bertaut dengan naskah kuno, cerita tentang leluhur, tinggalan arkeologis, makam tua, dan pengalaman masyarakat yang terus berubah. Semua unsur tersebut membentuk lapisan ingatan yang perlu dipelajari dengan hormat sekaligus ditelaah dengan cermat.

Pada akhirnya, nyapu bukan hanya soal sapu yang bergerak di antara batu, tanah, dan dedaunan. Ia adalah lambang tanggung jawab untuk menjaga tempat yang diwariskan, memahami kisah yang melekat padanya, serta meneruskan ingatan kepada generasi berikutnya. Kabuyutan akan tetap bermakna apabila dirawat bukan hanya sebagai lokasi, melainkan juga sebagai sumber pengetahuan tentang hubungan manusia dengan sejarah, lingkungan, dan nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendahulu.

Tasikmalaya, 12 September 2026